Akbar Tandjung: Citra Parpol Buruk
Kamis, 23 Februari 2012 – 18:53 WIB

Akbar Tandjung: Citra Parpol Buruk
JAKARTA - Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan apatisme masyarakat terhadap partai politik (parpol) makin tinggi dan citra parpol makin memburuk. Semua itu terjadi akibat ulah politisi yang terbukti korup dan tidak menjalankan amanah rakyat. Karena itu, kata Akbar, parpol harus segera memperbaiki situasi dan merubah paradigmanya.
“Perubahan paradigma terutama di kalangan elit dan politisi. Paradigma berparpol haruslah untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi dan kelompoknya,” kata Akbar Tandjung, saat dihubungi wartawan, Kamis (23/2).
Baca Juga:
Sebagai mantan Ketua umum Golkar dan Ketua DPR, Akbar mengaku risau dengan perkembangan parpol yang makin mengutamakan transaksional dalam berbagai proses politik, terutama proses rekrutmen calon pemimpin di berbagai tingkatan. "Fenomena seperti ini harus diubah agar parpol sebagai salah satu sumber rekrutmen politik, benar-benar menjadi pilar yang sangat penting."
Perubahan paradigma yang utama, lanjut Akbar, adalah bahwa berpolitik itu bukan semata ranah kekuasaan, mencapai kekuasaan. Tapi yang lebih penting bagaimana kekuasaan politik itu digunakan sebesar-besarnya kepentingan rakyat yakni meningkatkan kesejahteraan mereka, memajukan pendidikan, memudahkan pelayanan publik, sehingga masyarakat Indonesia di manapun, makin maju dan berkembang.
JAKARTA - Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan apatisme masyarakat terhadap partai politik (parpol) makin tinggi dan citra
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran