Akbar Tandjung Desak JK Wujudkan Janji Angkat Guru Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior dari Partai Golkar Akbar Tandjung mendesak Wakil Presiden Jusuf Kalla merealisasikan janjinya untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS.
Menurut dia sudah sepatutnya guru honorer di-PNS-kan karena dilihat dari pengabdiannya.
"Guru honorer mengisi tugas guru PNS. Sudah selayaknya mereka diangkat CPNS," ujar Akbar di kediamannya, kemarin (21/2).
Dia tidak memungkiri janji pemerintah mengangkat guru honorer berbau politis. Itu sebabnya, tokoh pendidikan ini menyerukan agar guru honorer, masyarakat, media massa, dan lainnya terus mengingatkan janji pemerintah agar direalisasikan.
"Enggak apa-apa diangkat terus isunya. Suarakan agar pemerintah tidak lupa janjinya," ucapnya.
Namun, pemerintah diminta untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS sesuai perundang-undangan yang ada. Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) harus didorong agar pengangkatan CPNS dari guru honorer ini punya dasar kuat.
Dia mencontohkan di Sumatera Utara banyak guru honorer belum di-PNS-kan. Belasan tahun mereka digaji rendah tapi tetap mengabdi pada negara sehingga sangat pantas bila diangkat CPNS. (esy/jpnn)
Enggak apa-apa diangkat terus isunya. Suarakan agar pemerintah tidak lupa janjinya untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo