Akbar Tandjung Desak JK Wujudkan Janji Angkat Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior dari Partai Golkar Akbar Tandjung mendesak Wakil Presiden Jusuf Kalla merealisasikan janjinya untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS.
Menurut dia sudah sepatutnya guru honorer di-PNS-kan karena dilihat dari pengabdiannya.
"Guru honorer mengisi tugas guru PNS. Sudah selayaknya mereka diangkat CPNS," ujar Akbar di kediamannya, kemarin (21/2).
Dia tidak memungkiri janji pemerintah mengangkat guru honorer berbau politis. Itu sebabnya, tokoh pendidikan ini menyerukan agar guru honorer, masyarakat, media massa, dan lainnya terus mengingatkan janji pemerintah agar direalisasikan.
"Enggak apa-apa diangkat terus isunya. Suarakan agar pemerintah tidak lupa janjinya," ucapnya.
Namun, pemerintah diminta untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS sesuai perundang-undangan yang ada. Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) harus didorong agar pengangkatan CPNS dari guru honorer ini punya dasar kuat.
Dia mencontohkan di Sumatera Utara banyak guru honorer belum di-PNS-kan. Belasan tahun mereka digaji rendah tapi tetap mengabdi pada negara sehingga sangat pantas bila diangkat CPNS. (esy/jpnn)
Enggak apa-apa diangkat terus isunya. Suarakan agar pemerintah tidak lupa janjinya untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan