Akbar Tandjung Dorong Angket Mafia Pajak
Usulan Hak Angket Tembus 100 Anggota Dewan
Selasa, 01 Februari 2011 – 05:35 WIB
Kekhawatiran fraksi yang menarik dukungan, bahwa hak angket mafia pajak nantinya bisa berujung ke pemakzulan. Menurut Akbar, Golkar saat ini telah berkomitmen mengawal pemerintahan SBY hingga tuntas. Pemakzulan dimungkinkan jika Presiden melanggar hukum, melakukan korupsi, melakukan perbuatan asusila, ataupun mengkhianati negara.
Namun, tidak ada satupun klausul pemakzulan itu yang termasuk dalam usulan angket mafia pajak. "Kalau dilihat satu persatu, tidak ada sesuatu hal yang membuat Presiden dimakzulkan. Pikiran seperti itu menurut saya terlalu jauh dan berlebihan," tandasnya.
Hingga kemarin sore, anggota dewan pendukung usulan hak angket mafia pajak terus bertambah. Inisiator hak angket mafia pajak Bambang Soesatyo menyatakan, total tambahan pendukung hak angket kini mencapai 96 anggota dewan. "Itu sudah diluar pengusul awal," kata Bambang.
Jika ditotal dengan pengusul awal, jumlah pendukung hak angket mafia pajak berjumlah 117 orang. Jumlah itu sudah dikurangi tujuh anggota fraksi Demokrat, satu anggota fraksi PAN, dan dua anggota fraksi PKB yang mengundurkan diri.
JAKARTA - Usulan Hak Angket Mafia Pajak nampaknya bakal sulit dihentikan. Dukungan agar DPR RI membuka kasus mafia pajak melalui hak angket terus
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin