Akbar Tandjung: Jalan Pemakzulan Berliku
Jumat, 14 Januari 2011 – 19:20 WIB
“Jadi, jangan kaitkan proses hak menyatakan pendapat dengan pemakzulan. Apalagi dengan Pemerintah saat ini. Kalau pun menyatakan pendapat dipermudah, tapi untuk sebuah proses pemakzulan, jalannya sangat panjang dan berliku," ujar Akbar.
Ketua Dewan Penasehat partai Golkar ini mengatakan, Partai Golkar sendiri tidak akan ikut-ikutan dengan proses pemakzulan yang kini disuarakan sebagaian kalangan. Sebab Golkar sudah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan ini hingga selesai 2014.
“Partai Golkar adalah bagian dari koalisi partai pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono. Karena sudah berkomitmen, ya kita dukung sampai selesai. Jadi, tidak ada pemakzulan,” paparnya. Karena itu Akbar juga meminta Pemerintah tidak terlalu khawatir, apalagi takut untuk dimakzulkan. Jika pemerintah ini bekerja untuk kepentingan rakyat, maka rakyat akan mendukungnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan tuntutan persyaratan kuorum mengajukan hak menyatakan pendapat, akan memperkuat posisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024