Akbar Tandjung: Jalan Pemakzulan Berliku

Akbar Tandjung: Jalan Pemakzulan Berliku
Akbar Tandjung: Jalan Pemakzulan Berliku
“Jadi, jangan kaitkan proses hak menyatakan pendapat dengan pemakzulan. Apalagi dengan Pemerintah saat ini. Kalau pun menyatakan pendapat dipermudah, tapi untuk sebuah proses pemakzulan, jalannya sangat panjang dan berliku," ujar Akbar.

Ketua Dewan Penasehat partai Golkar ini mengatakan, Partai Golkar sendiri tidak akan ikut-ikutan dengan proses pemakzulan yang kini disuarakan sebagaian kalangan. Sebab Golkar sudah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan ini hingga selesai 2014.

“Partai Golkar adalah bagian dari koalisi partai pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono. Karena sudah berkomitmen, ya kita dukung sampai selesai. Jadi, tidak ada pemakzulan,” paparnya. Karena itu Akbar juga meminta Pemerintah tidak terlalu khawatir, apalagi takut untuk dimakzulkan. Jika pemerintah ini bekerja untuk kepentingan rakyat, maka rakyat akan mendukungnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan tuntutan persyaratan kuorum mengajukan hak menyatakan pendapat, akan memperkuat posisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News