Akbar Tandjung: Revisi UU KPK Tak Perlu Ditakutkan

jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung meminta semua pihak tidak mempolitisir rencana revisi UU KPK. Menurutnya, semua pihak sebelumnya sudah setuju adanya revisi UU KPK. Sebab, revisi hakekatnya untuk perbaikan.
"Semua sudah setuju, pemerintah melalui Menkumham juga sudah setuju dan mayoritas fraksi juga sudah setuju. Kenapa sekarang harus mundur?" kata Akbar Tandjung, di rumah dinas Ketua DPD RI, Irman Gusman, kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut Akbar, revisi harus menuju arah yang lebih baik. "Jadi harus ditegaskan bahwa revisi ini bukan untuk mengurangi upaya pemberantasan korupsi," tegas Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar ini.
Dalam revisi itu, lanjut Akbar, memang harus diperhatikan mengenai pasal penyadapan. Sebab, penyadapan memang diperlukan. "Tapi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang sembrono dan berdampak pada pelanggaran HAM," tegas Akbar.
Akbar menambahkan, penyadapan adalah faktor yang menentukan. Tapi, tidak boleh sembarangan. "Ada faktor hak asasi manusia di dalamnya yang harus tetap diperhatikan," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung meminta semua pihak tidak mempolitisir rencana revisi UU KPK. Menurutnya, semua pihak sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut