Akbar Tanjung: Anas Belum Tentu Bersalah
jpnn.com - JAKARTA - Senior Anas Urbaningrum di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Akbar Tanjung mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Anas. Ia menyebut kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai suatu cobaan.
"Saya sebagai senior prihatin. Tentu ini sebagai cobaan," kata Akbar usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (19/1).
Akbar menyatakan, meski dijerat kasus dugaan korupsi, Anas belum bisa dinyatakan bersalah. Pasalnya belum ada putusan pengadilan kepada Anas.
"Kita berpegang pada prinsip hukum asas praduga tak bersalah. Tentu secara hukum kita tidak bisa menyatakan dia (Anas) bersalah, sebelum ada putusan pengadilan hukum yang pasti," ujar Akbar.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar ini mengaku memiliki niatan untuk menjenguk Anas yang mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya sih niat ada. Tinggal mencari waktu yang tepat aja lah," kata Akbar.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Ia mendekam di Rutan KPK sejak 10 Januari 2014 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Senior Anas Urbaningrum di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Akbar Tanjung mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Anas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring