Akbar Tanjung Bela Bibit-Chandra
Jumat, 04 Februari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak perlu menolak kehadiran dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dalam rapat-rapat di DPR. Menurut Akbar, DPR seharusnya bisa menempatkan prioritas dalam proses penegakan hukum.
“Saya minta anggota DPR Fraksi Partai Golkar DPR khususnya, dan juga fraksi-fraksi lain bisa menerima Bibit-Chandra dalam rapat dengan KPK mendatang,” kata Akbar di Jakarta, Jumat (4/2).
Akbar yang juga mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, Bibit-Chandra sebenarnya sudah tidak menyandang status tersangka setelah keluarnya deponeering (pengesampingan perkara) oleh Jaksa Agung. “Namun demikian, menurut saya, tidak ada masalah yang mengganggu DPR. Apalagi pemimpin KPK itu kan kolektif!” tegasnya.
Selain itu Akbar juga mengingatkan, persoalan penting yang harusnya menjadi prioritas DPR adalah mengawasi pelaksanaan tugas KPK dalam mengusut kasus pemberian dana talangan sebesar Rp m6,7 triliun kepada Bank Century. Sebab, sudah ada rekomendasi dari DPR yang mengamanatkan instansi penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak perlu menolak kehadiran dua komisioner
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan