Akbar Tanjung Bela Bibit-Chandra
Jumat, 04 Februari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak perlu menolak kehadiran dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dalam rapat-rapat di DPR. Menurut Akbar, DPR seharusnya bisa menempatkan prioritas dalam proses penegakan hukum.
“Saya minta anggota DPR Fraksi Partai Golkar DPR khususnya, dan juga fraksi-fraksi lain bisa menerima Bibit-Chandra dalam rapat dengan KPK mendatang,” kata Akbar di Jakarta, Jumat (4/2).
Akbar yang juga mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, Bibit-Chandra sebenarnya sudah tidak menyandang status tersangka setelah keluarnya deponeering (pengesampingan perkara) oleh Jaksa Agung. “Namun demikian, menurut saya, tidak ada masalah yang mengganggu DPR. Apalagi pemimpin KPK itu kan kolektif!” tegasnya.
Selain itu Akbar juga mengingatkan, persoalan penting yang harusnya menjadi prioritas DPR adalah mengawasi pelaksanaan tugas KPK dalam mengusut kasus pemberian dana talangan sebesar Rp m6,7 triliun kepada Bank Century. Sebab, sudah ada rekomendasi dari DPR yang mengamanatkan instansi penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak perlu menolak kehadiran dua komisioner
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok