Akbar Tanjung Bela Bibit-Chandra
Jumat, 04 Februari 2011 – 19:19 WIB
“Bukankah rekomendasi DPR tentang Bank Century mendapat dukungan masyarakat dan banyak kalangan? jadi, inilah soal penting yang harus diperhatikan DPR, dan bukan ribut-ribut soal status Bibit-Chandra.” tandasnya.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah penolakan terhadap Bibit-Chandra oleh Komisi III DPR itu terkait dengan langkah KPK yang sebelumnya menahan 19 anggota DPR dari Komisi IX periode 2004-2009? Akbar justru menganggap langkah KPK itu sebagai hal wajar. Hanya saja, kata Akbar, KPK harus pengejar pihak penyuap.
“Ya wajarlah, para anggota DPR ditahan karena dituduh menerima uang, tapi sampai sekarang si pemberi tidak juga ditahan,” tambahnya.
Lebih lanjut Akbar mengatakan, dukungan tetap harus diberikan kepada KPK mengingat lembaga independen tersebut dibentuk sebagai amanat reformasi. Selain itu, sejauh ini lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman tidak mendapat kepercayaan rakyat.
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak perlu menolak kehadiran dua komisioner
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan