Akbar Tanjung Bela Bibit-Chandra
Jumat, 04 Februari 2011 – 19:19 WIB
“Terlepas dari segala kelemahan, KPK saat ini adalah lembaga yang diharapkan mampu membetrantas praktik-praktik mafia hukum yang merugikan bangsa dan negara,” pungkas Akbar.
Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK, Senin (31/1) lalu, sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi menolak kehadiran Bibit-Chnadra dalam RDP tersebut. Alasannya, deponeering tidak menghilangkan status Bibit dan Chandra sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan. Karenanya mayoritas fraksi di Komisi III DPR menilai keduanya tidak berhak mengikuti rapat di DPR.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak perlu menolak kehadiran dua komisioner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan