Akbar Tanjung Desak DPP Golkar Sikapi Kasus Atut
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung kembali mendesak DPP PG menentukan sikap atas persoalan hukum yang dihadapi Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Atut Chosyiah, yang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Peberantasan Korupsi (KPK).
Dikatakan Akbar, dirinya tidak pernah meminta Atut untuk mundur dari jabatan politisnya, namun dia meminta DPP PG mengambil sikap yang jelas terhadap peristiwa yang belakangan terjadi.
"Dia kan Ketua DPP PG, perlu ada satu sikap. Apakah sepenuhnya kita serahkan pada mekanisme hukum atau apa," kata Akbar di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut politisi senior Partai Golkar itu, isu seputar dinasti Atut sudah begitu meningkat. Karena itu dia mendesak DPP PG membahas masalah Atut ini di internal partai agar tidak sampai berdampak pada partai Golkar.
"Terus terang saya tidak bisa katakan Atut itu tidak salah, kan pasti ada sesuatu. PG perlu bicarakan secara internal. Banten kan basis Golkar. Yang saya khawatirkan Golkarnya saja, kalau dianya sih buat saya gak apa-apa," tegas mantan Ketum PG itu.
Saat ditanya soal sanksi apa yang bisa diberikan oleh partai kepada Atut, Akbar tidak mau membeberkan karena dia akan menyampaikan persoalan ini di internal PG.
"Oleh karena itu saudara Aburizal (Bakrie) adakan pertemuan untuk bahas segala peristiwa yang belakang terjadi," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung kembali mendesak DPP PG menentukan sikap atas persoalan hukum yang dihadapi Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad