Akbar Tanjung: Kenapa Mesti Ada Perppu Gitu Loh?
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mempertanyakan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum pelaksanaan Pilkada langsung.
Akbar berpandangan saat ini tidak ada sesuatu atau kondisi yang genting sehingga memaksa Presiden SBY untuk mengeluarkan Perppu.
"Ya memang itu agak dipertanyakan ya, kenapa mesti ada Perppu gitu loh ya? Itu kan mesti disahkan dulu (di DPR), kemudian setelah disahkan baru suatu UU itu bisa berlaku. Kecuali kalau memang ada suatu keadaan genting yang memaksa," kata Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Dia menegaskan, kalau ada keadaan genting dan memaksa, baru bisa mengeluarkan Perppu. "Saya tidak melihat apa yang dianggap atau dilihat sebagai keadaan yang memaksa, sehingga presiden harus mengeluarkan Perppu," kata bekas Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar ini.
Karenanya, Akbar mengatakan perlu ada penjelasan yang lebih rinci soal alasan rencana SBY mengeluarkan Perppu tersebut.
Menteri di era Orde Baru itu menambahkan nantinya Perppu itu juga akan dikembalikan atau harus disahkan oleh DPR.
"Apa iya, UU yang sudah disahkan, dibahas bersama antara pemerintah dan DPR, sudah disahkan lalu dikembalikan lagi dalam bentuk Perppu? Dimana logikanya. Apakah iya DPR kemudian akan mengesahkan lagi?" kata Akbar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mempertanyakan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengeluarkan Perppu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi