AKBP AA Rangkuti Pecat Aipda Tedy Wirawan dan 2 Polisi Ini
jpnn.com, LABUHAN BATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia (AA) Rangkuti memecat tiga oknum polisi yang melanggar disiplin berat.
Satu orang polisi dipecat AKBP AA Rangkuti lantaran desersi, sedangkan dua lainnya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dia mengatakan ketiga oknum polisi itu dipecat secara tidak hormat.
Mereka masing-masing atas nama Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.
Aiptu Abdola dipecat lantaran desersi. "Sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Rangkuti di Labuhanbatu, Sabtu (27/11).
Mantan kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut itu menyebut pemecatan ketiganya membuktikan Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Perwira menengah Polri itu menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas bahkan pecat polisi yang melanggar, apalagi jika merugikan masyarakat dan bikin malu institusi Polri.
"Baik itu anggota Polri maupun masyarakat, apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ucap AKBP Rangkuti.
Kapolres Labuhanbatu AKBP AA Rangkuti pecat Aipda Tedy Wirawan dan dua polisi lainnya yang terlibat narkoba dan desersi.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi