AKBP Acay Kaget Mendengar Aksi Anak Buahnya di Rumah Sambo, Sampai Bilang Waduh!
jpnn.com, JAKARTA - AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay memberikan kesaksiannya dalam perkara dugaan obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
AKBP Acay bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dalam kesaksiannya, Acay mengaku kaget saat AKP Irfan Widyanto yang juga terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan itu menginformasikan bahwa DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga dicopot.
Hal itu diungkap AKBP Ari menjawab Ketua Majelis Hakin Ahmad Suhel menanyakan tanggapannya ihwal AKP Irfan diperintah terdakwa Agus untuk mencopot DVR
"Saya sempat kaget yang mulia, saya sampaikan waduh. Saya tanyakan, dan sekarang barangnya ada di mana?" kata Acay.
Acay kaget lantaran Irfan Widyanto baru memberi informasi soal pencopotan DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga tersebut.
Pasalnya, kata dia, saat medapat perintah dari Agus Nurpatria, Irfan melaporkannya terlebih dahulu.
"Dengan demikian apa yang ada si dalam hati saudara menanyakan itu?" tanya hakim.
AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay mengaku kaget saat mengetahui apa yang dilakukan Irfan Widyanto di rumah dinas Ferdy Sambo
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau