AKBP Acay Kaget Mendengar Aksi Anak Buahnya di Rumah Sambo, Sampai Bilang Waduh!

jpnn.com, JAKARTA - AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay memberikan kesaksiannya dalam perkara dugaan obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
AKBP Acay bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dalam kesaksiannya, Acay mengaku kaget saat AKP Irfan Widyanto yang juga terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan itu menginformasikan bahwa DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga dicopot.
Hal itu diungkap AKBP Ari menjawab Ketua Majelis Hakin Ahmad Suhel menanyakan tanggapannya ihwal AKP Irfan diperintah terdakwa Agus untuk mencopot DVR
"Saya sempat kaget yang mulia, saya sampaikan waduh. Saya tanyakan, dan sekarang barangnya ada di mana?" kata Acay.
Acay kaget lantaran Irfan Widyanto baru memberi informasi soal pencopotan DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga tersebut.
Pasalnya, kata dia, saat medapat perintah dari Agus Nurpatria, Irfan melaporkannya terlebih dahulu.
"Dengan demikian apa yang ada si dalam hati saudara menanyakan itu?" tanya hakim.
AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay mengaku kaget saat mengetahui apa yang dilakukan Irfan Widyanto di rumah dinas Ferdy Sambo
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF