AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terima Gratifikasi
Sabtu, 29 April 2023 – 04:52 WIB
"Penyidik Propam secara bersamaan dengan Krimum melakukan proses dalam peristiwa ini, agar segera dituntaskan, baik dari kode etik maupun tindak pidana umum," ucapnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan dan anaknya. (antara/jpnn)
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang