AKBP Aditya Cahya Akui CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Disambar Petir, tetapi

AKBP Aditya Cahya Akui CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Disambar Petir, tetapi
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya jadi saksi perkara obstruction of justice kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022). Foto: Layar siaran langsung sidang PN Jaksel (Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com)

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) jadi saksi perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Aditya bersaksi untuk terdakwa eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.

Dalam kesaksiannya, Aditya menyebut kamera CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan memang disambar petir.

"Benar, Pak, tersambar petir itu kameranya. Bukan DVR-nya," kata Aditya menjawab pertanyaan JPU.

Perwira menengah Polri itu menyatakan DVR CCTV itu tidak mengalami gangguan apa pun.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Marzuki yang merupakan Satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

"Tidak terganggu, menurut keterangan Pak Marzuki, nanti bisa diklarifikasi," ujar Aditya.

AKBP Aditya sendiri merupakan anggota tim khusus (timsus) yang bertugas untuk mengecek lokasi CCTV.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya mengakui kamera CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga disambar petir, tetapi DVR-nya...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News