AKBP Aditya Sebut Rekaman CCTV Bukti Penting Kematian Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Aditya Cahya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
AKBP Aditya bersaksi untuk terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin.
Dalam kesaksiannya, AKBP Aditya mengungkap pentingnya rekaman CCTV di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan yang sempat dinyatakan hilang.
Pasalnya, rekaman itu masih memperlihatkan Brigadir J masih hidup alias peristiwa sebelum terjadinya insiden penembakan.
"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal, pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," kata Aditya di ruang sidang.
Aditya mengaku saat mengunjungi lokasi kejadian, tak mengetahui merek DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga itu.
"Kami tidak lihat, pak, mereknya pada saat sudah datang (di lokasi, red)," ujar Aditya.
Aditya mengaku memang sempat mendapat informasi dari petugas keamanan kompleks bahwa CCTV masih berjalan normal.
AKBP Aditya mengungkap pentingnya rekaman CCTV di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan yang sempat dinyatakan hilang.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Wanita Dibunuh di Indekos Semarang, Pelaku Terekam CCTV
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel