AKBP Aldi Mengungkap Kejanggalan di Balik Kasus Bocah Gantung Diri, Oh Ternyata

“Pelaku merasa kesal, kemudian langsung memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanan hingga terjatuh. Kemudian pelaku membenturkan kepala korban ke lantai," beber kapolres.
Kemudian pelaku mengecek korban sudah dalam keadaan tidak bernapas. Setelah itu pelaku panik dan merekayasa kejadian tersebut.
"Pelaku mengambil tali dan batang ranting serta diikatkan ke leher korban. Lalu dikaitkan ke sela-sela paneljembatan atas dengan tujuan membuat korban
terlihat seperti gantung diri," kata kapolres.
Menurut Aldi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannnya. Penyidik juga menyita barang bukti berupa pakaian, tali, dan potongan kayu kecil.
"Pelaku sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun," pungkas Aldi. (cuy/jpnn)
Polres Karawang memastikan bocah berusia 14 tahun yang sempat dikira tewas gantung diri merupakan korban pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku