AKBP Aldinan Ungkap Kronologi Pengeroyokan Nenek Yakoba Hingga Tewas, Oknum Anggota TNI Terlibat
jpnn.com, KUPANG - Seorang oknum anggota TNI AD Serka DIN ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan nenek Yakoba Lensini Sakh (61).
Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurung mengungkapkan kronologi pengeroyokan terhadap nenek Yakoba yang dituduh sebagai dukun santet pada Sabtu, 24 April 2021.
Korban meninggal dunia pada 18 Mei 2021 dan diduga akibat pengeroyokan tersebut.
Peristiwa pengeroyokan itu dilakukan oleh Serka DIN bersama tiga warga sipil lainnya yakni YMB, MN, dan AM.
Kasus tersebut terungkap setelah suami korban Fergi Lensini (61) melapor ke Polsek Kupang Barat pada 17 Juni 2021.
Berdasarkan informasi yang diterima, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan eksomasi serta autopsi terhadap jenazah korban, nenek Yakoba pada 10 November 2021.
Hasil autopsi tersebut ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, seperti luka memar di bagian depan dan atas kepala serta wajah.
Selain itu, adanya pendarahan selaput keras otak dan juga terdapat beberapa tulang dada yang patah.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurung mengungkapkan kronologi pengeroyokan terhadap nenek Yakoba yang dituduh sebagai dukun santet
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang