AKBP Aldinan Ungkap Kronologi Pengeroyokan Nenek Yakoba Hingga Tewas, Oknum Anggota TNI Terlibat
Rabu, 09 Februari 2022 – 05:58 WIB
Dari pemeriksaan saksi hingga gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Serka DIN, YMB, MN dan AM.
“Kami lalu menangkap tersangka YMB dan MN di pertengahan Januari 2022 lalu. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama Serka DIN dan AM,” kata AKBP Aldinan.
Polisi pun menangkap AM pada pada Jumat (28/1), dan keterangan AM sama dengan keterangan tersangka YMB dan MN. (mcr2/jpnn)
Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurung mengungkapkan kronologi pengeroyokan terhadap nenek Yakoba yang dituduh sebagai dukun santet
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang