AKBP Andi Minta Pemerintah Menertibkan Aplikasi Chat
jpnn.com, BENGKULU - Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nur Cahyo meminta Kemenkominfo menyaring aplikasi chat di Indonesia agar tidak disalahgunakan, seperti transaksi prostitusi.
"Maraknya aksi pornografi melalui media aplikasi chat seperti kasus terbaru di Kota Bengkulu, saya minta pemerintah pusat menyaring aplikasi chat di Indonesia," ujar Andi di Kota Bengkulu, Sabtu.
Hal tersebut perlu dilakukan karena belakangan ini ditemukan kasus ekploitasi anak di bawah umur, perdagangan anak ke arah prostitusi.
Oleh karena itu, dirinya akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempertanyakan sejauh mana dan parameter seperti apa yang diperbolehkan untuk bertukar informasi melalui aplikasi chat.
Dia mengimbau agar masyarakat Kota Bengkulu lebih cermat dan kritis dalam menyikapi perkembangan teknologi khususnya penyebaran dan pemanfaatan informasi.
Penyalahgunaan aplikasi chat, menurut dia, sangat rentan terhadap anak dari paparan tindak kejahatan sehingga para orang tua harus selalu melakukan pengawasan pemakaian handphone dan aplikasi yang digunakan anak.
Dia menjelaskan penyaringan penggunaan aplikasi chat setelah Polres Bengkulu menangani kasus seorang yang berusia 13 tahun menjadi korban eksploitasi anak.
Anak tersebut diminta untuk melayani laki-laki hidung belang dengan penawaran yang dilakukan melalui aplikasi chat.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nur Cahyo meminta Kemenkominfo menyaring aplikasi chat di Indonesia agar tidak disalahgunakan, seperti transaksi prostitusi.
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur