AKBP Andik Gunawan Bentuk Tim Selidiki Penimbunan Gas Elpiji Bersubsidi
Rabu, 19 Juni 2024 – 16:11 WIB
"Berikan hak masyarakat, jangan sampai ada yang melakukan tindak pidana seperti menimbun serta menjual tidak sesuai alur distribusi maupun penjualan dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET)," tuturnya.
Kapolres memastikan jika menemukan kondisi kecurangan maupun terdapat kegiatan tindak pidana, pihaknya akan menindak tegas.(ant/jpnn)
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan membentuk tim guna menyelidiki dugaan penimbunan elpiji bersubsidi di daerah itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Terbitkan Izin PLB untuk Perusahaan di Banten
- Inilah Penyebab Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang di Bali
- Gandeng B Shipping, PIS Perkuat Bisnis Angkutan LPG
- Korban Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Denpasar Bertambah, Kini Totalnya Sebegini
- Koran Elpiji
- Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.193 Hewan Kurban