AKBP Andre: Brigpol Irfan Sudah Tak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
Dia juga mengaku berat dalam mengambil keputusan dan menggelar upacara PTDH tersebut.
“Namun, pimpinan Polri telah melakukan seperti proses panggilan, sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Dia pun berharap kepada seluruh personel Polres SBT untuk bisa lebih baik dan tidak ada lagi upacara serupa di waktu yang akan datang.
“Mari ambil hikmah serta pelajaran dari upacara ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas,” tegas dia.
Paur Humas Polres SBT Bripka Suwandi Soboh menambahkan pelanggaran yang dilakukan oleh Brigpol Irfan adalah disersi atau lari dari tugas.
“Pelanggarannya itu disersi lebih dari 30 hari,” ujar dia. (cuy/jpnn)
Kapolres SBT AKBP Andre Sukendra memimpin upacar PTDH terhadap salah satu personel Polri, Brigpol Irfan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Melanggar Disiplin dan Kode Etik, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Pelanggaran Brigadir AD Sangat Berat dan Bikin Malu Institusi Polri
- Irjen Daniel Pecat 1 Perwira dan 7 Bintara yang Sudah Coreng Nama Baik Polri
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat