AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
jpnn.com, KUPANG - Mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya bagi anggota yang psikologinya terganggu, Polres Kupang menarik sejumlah senjata api laras pendek milik anggotanya.
"Ya benar, kemarin ada empat senjata api laras pendek yang terpaksa kami tarik kembali dari anggota," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa penarikan sejumlah senjata api itu untuk mencegah terjadinya aksi polisi "koboi" yang dilakukan oleh personel atau anggotanya di daerah tersebut.
Namun, ujar dia, sejumlah senjata yang ditarik itu adalah senjata yang surat izin penggunaan senjata api laras pendek itu sudah kedaluwarsa.
"Tetapi, nanti akan dikembalikan lagi dengan surat izin yang baru," ujar dia.
Dia mengatakan tidak hanya senjata yang ditarik, namun beberapa butir peluru yang ada di senjata tersebut juga diambil dan didata kembali oleh petugas.
Sementara itu bagi personel yang masih mempunyai surat izin kepemilikan senjata, ujar dia tetap dipersilakan untuk memegang senjata tersebut namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga lakukan pemeriksaan senjata milik personel Polres Kupang, baik itu perwira maupun bintara," ujar dia.
Mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Kupang menarik sejumlah senjata api laras pendek milik anggotanya.
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Kaesang Minta Kader dan Legislator PSI Bekerja Lebih Keras demi Kemenangan di Kupang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso