AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
jpnn.com, KUPANG - Mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya bagi anggota yang psikologinya terganggu, Polres Kupang menarik sejumlah senjata api laras pendek milik anggotanya.
"Ya benar, kemarin ada empat senjata api laras pendek yang terpaksa kami tarik kembali dari anggota," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa penarikan sejumlah senjata api itu untuk mencegah terjadinya aksi polisi "koboi" yang dilakukan oleh personel atau anggotanya di daerah tersebut.
Namun, ujar dia, sejumlah senjata yang ditarik itu adalah senjata yang surat izin penggunaan senjata api laras pendek itu sudah kedaluwarsa.
"Tetapi, nanti akan dikembalikan lagi dengan surat izin yang baru," ujar dia.
Dia mengatakan tidak hanya senjata yang ditarik, namun beberapa butir peluru yang ada di senjata tersebut juga diambil dan didata kembali oleh petugas.
Sementara itu bagi personel yang masih mempunyai surat izin kepemilikan senjata, ujar dia tetap dipersilakan untuk memegang senjata tersebut namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga lakukan pemeriksaan senjata milik personel Polres Kupang, baik itu perwira maupun bintara," ujar dia.
Mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Kupang menarik sejumlah senjata api laras pendek milik anggotanya.
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka