AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik

AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
Anggota Polres Kupang menyerahkan senjata apinya kepada petugas. ANTARA/Ho-Polres Kupang

jpnn.com, KUPANG - Mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya bagi anggota yang psikologinya terganggu, Polres Kupang menarik sejumlah senjata api laras pendek milik anggotanya.

"Ya benar, kemarin ada empat senjata api laras pendek yang terpaksa kami tarik kembali dari anggota," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anak Gde Anom Wirata, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa penarikan sejumlah senjata api itu untuk mencegah terjadinya aksi polisi "koboi" yang dilakukan oleh personel atau anggotanya di daerah tersebut.

Namun, ujar dia, sejumlah senjata yang ditarik itu adalah senjata yang surat izin penggunaan senjata api laras pendek itu sudah kedaluwarsa.

"Tetapi, nanti akan dikembalikan lagi dengan surat izin yang baru," ujar dia.

Dia mengatakan tidak hanya senjata yang ditarik, namun beberapa butir peluru yang ada di senjata tersebut juga diambil dan didata kembali oleh petugas.

Sementara itu bagi personel yang masih mempunyai surat izin kepemilikan senjata, ujar dia tetap dipersilakan untuk memegang senjata tersebut namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami juga lakukan pemeriksaan senjata milik personel Polres Kupang, baik itu perwira maupun bintara," ujar dia.

Mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Kupang menarik sejumlah senjata api laras pendek milik anggotanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News