AKBP Ari Cahya Bantah Ada Perintah Brigjen Hendra Kurniawan soal CCTV di Duren Tiga
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah ada perintah mengecek CCTV di Kompleks Polri Duren TIga dari terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
Bantahan itu disampaikan Acay saat bersaksi di sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, di PN Jaksel pada Kamis (27/10).
"Seingat saya tidak ada pembicaraan itu (Permintaan Bang Sambo untuk mengecek CCTV lewat Hendra Kurniawan, red)," kata Acay menjawab pertanyaan JPU.
Acay juga membantah ada perintah dari Brigjen Hendra untuk melakukan screening CCTV.
Saat komunikasi melalui telepon itu, Acay menjawab dirinya sedang berada di Bali dan berkata anggotanya yang akan mengurusnya, yakni AKP Irfan Widyanto.
"Setahu saya tidak ada," ujar Acay.
Kendati demikian, Acay tak menampik mungkin ada permintaan dari Hendra, tetapi tidak terdengar jelas lantaran ada gangguan sinyal.
"Mungkin karena posisi kami di atas tol laut. Itu sinyal kurang bagus, saya tidak mendengar itu," kata Acay.
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah ada perintah dari terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV di Duren Tiga, TKP kematian Brigadir J.
- Solusi Keamanan Terbaik untuk Rumah dan Bisnis dengan Berkat Teknik CCTV
- Viral, Pria Bersenjata Api Culik Seorang Ibu di Bandung
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan