AKBP Arif Rachman Ditelepon Ferdy Sambo sebelum Merusak Barang Bukti Penting
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Eks Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin menceritakan kejadian sebelum dirinya merusak barang bukti penting berupa laptop yang digunakan untuk menonton rekaman CCTV.
Rekaman CCTV yang ditonton AKBP Arif Rachman berasal dari pos satpam di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Video itu ditonton perwira menengah Polri itu di kediaman eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.
Konon, rekaman CCTV itu memperlihatkan momen Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup saat di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.
Tindakan merusak barang bukti itu dilakukan AKBP Arif Rachman pada 15 Juli 2022.
Dalam kesaksiannya di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12), AKBP Arif mengaku sebelum membanting laptop itu, dia sempat ditelepon Ferdy Sambo pada 14 Juli malam.
"Sudah kamu kerjakan belum, saya bilang, siap sudah, padahal laptopnya masih dibawa Baiquni Wibowo," beber Arif menirukan percakapan dengan Sambo di ruang sidang.
Keesokannya, Arif Rachman menerima laptop itu dari Kompol Baiquni Wibowo yang merupakan terdakwa perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
AKBP Arif Rachman Arifin ungkap momen ditelepon Ferdy Sambo sebelum merusak barang bukti penting kasus pembunuhan Brigadir J. Begini kalimatnya.
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kompak Gempur Rokok Ilegal di 2 Daerah Ini, Bea Cukai Amankan Banyak Barang Bukti
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya