AKBP Arif Rachman Ditelepon Ferdy Sambo sebelum Merusak Barang Bukti Penting
"Ketika Baiquni sudah menyerahkan laptop kepada saya dan disampaikan sudah tercadangkan, sudah terformat bang, ok. Kemudian saya rusak laptop tersebut," ujar Arif.
AKBP Arif pun mengaku sempat ragu untuk memusnahkan barang bukti itu.
"Saya sempat ragu makanya saya masih simpan, baru saya musnahkan," ujar Arif.
Keraguan Arif lantaran keterangan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Metro Jaksel berbeda dengan apa yang dia lihat di rekaman CCTV.
"Seperti yang disampaikan oleh Saudara Chuck, karena saya mendengar hal yang berbeda disampaikan oleh Kapolres, disampaikan oleh Pak FS berbeda dengan apa yang ada di CCTV," tutur Arif.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan AKBP Arif menjadi saksi untuk terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini.
Arif Rachman sendiri merupakan terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)
AKBP Arif Rachman Arifin ungkap momen ditelepon Ferdy Sambo sebelum merusak barang bukti penting kasus pembunuhan Brigadir J. Begini kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kompak Gempur Rokok Ilegal di 2 Daerah Ini, Bea Cukai Amankan Banyak Barang Bukti
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya