AKBP Arif Rachman Menyesal, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak Bertanggung Jawab

AKBP Arif Rachman Menyesal, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak Bertanggung Jawab
Terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J, AKBP Arif Rachman Arifin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTAAKBP Arif Rachman Arifin menyesal terlibat dalam perkara obstuction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Dia pun menyayangkan pimpinannya, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, tidak bertanggung jawab hingga membuatnya menjadi terdakwa itu.

Arif mengungkap itu saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1).

"Menyesal, ternyata pimpinan saya tidak bertanggung jawab," kata Arif di ruang sidang.

Menurut Arif, seorang pemimpin seharusnya bisa menjaga anak buahnya, bukan lari dari tanggung jawab.

"Karena prinsip saya, kalau saya jadi pimpinan, saya harus tanggung jawab terhadap bawahan saya. Saya pikir Pak Jaksa juga sama kalau menjadi pimpinan, tidak mau mengorbankan anak buah," ungkapnya.

Arif Rachman mengaku siap menjalani konsekuensi hukum atas apa yang menimpanya.

"Sekarang sudah menjalani, pak, semuanya dijalani dengan baik," tutur Arif Rachman. (cr3/jpnn)

AKBP Arif Rachman Arifin menyayangkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang dinilainya tidak bertanggung jawab atas keterlibatannya dalam kematian Brigadir J


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News