AKBP Bayu Pecat Satu Anak Buahnya, Kasusnya Berat
jpnn.com, PANGKALAN BUN - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya tak segan memberikan sanksi pemecatan kepada polisi yang kedapatan terlibat kasus barang haram tersebut.
Menurut Bayu, seluruh anak buahnya harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Apabila ada kami temukan anggota yang berani menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak tegas, bahkan beberapa hari lalu kami telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap salah satu oknum anggota Polres Kobar atas kasus ini," kata Bayu dikutip dari Antara, Minggu (23/10).
Adapun personel yang dipecat, yakni Bripka NP yang terakhir berdinas di Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Kowaringin Barat.
"Yang bersangkutan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yakni terlibat dalam tindak pidana narkoba. Kami tegaskan untuk seluruh anggota untuk menghindari segala pelanggaran, dan saling menjaga kekompakan antaranggota Polri, TNI, dan masyarakat dalam hal yang positif," ujar dia.
Dia menjelaskan penggunaan narkoba selain merusak kesehatan fisik dan mental juga pemicu tindak kejahatan di masyarakat.
Penyalahgunaan narkoba dilakukan oknum, katanya, merusak citra Polri sehingga harus dicegah dan diberikan sanksi tegas bagi pelaku.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono memecat salah satu anggota Polri, Bripka NP atas kasus penyalahgunaan narkoba.
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi