AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak, Kombes Nur Santiko: Terjadi Pelanggaran Prosedur
AKBP Beni Mutahir meninggal dunia akibat mengalami luka tembak pada bagian pelipis kiri tembus ke kanan.
Pelaku RY menembak korban menggunakan senjata rakitan yang hingga kini belum diketahui dari mana asalnya.
Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menyebut RY ditangkap oleh tim gabungan seusai melakukan penembakan.
Penangkapan RY berlangsung di kediaman orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan.
Baca Juga: AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak Tahanan Kasus Narkoba, Mabes Polri Bereaksi Begini
"Kemudian, oleh tim, (pelaku) disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban," beber Kombes Wahyu.
Senjata api rakitan itu disembunyikan oleh pelaku RY di tempat kejadian perkara di Kelurahan Huangobotu.
Soal alasan AKBP Beni Mutahir mengeluarkan RY dari ruang tahanan, Kombes Wahyu menyebut masih didalami oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.
Kombes Nur Santiko sebut terjadi pelanggaran prosedur saat AKBP Beni Mutahir tewas ditembak oleh seorang tahanan berinisial RY.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri