AKBP Bintoro Dipecat, Komisi III DPR: Bersih-Bersih Polri Harus Menyeluruh

jpnn.com, JAKARTA - Pemecatan AKBP Bintoro dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2) kembali mencoreng citra kepolisian. Ia diberhentikan karena dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah mengapresiasi tindakan tegas Polri.
"Pemecatan ini langkah bagus. Kami ingin kepolisian benar-benar bersih," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).
Namun, Gus Falah menekankan bahwa pembersihan internal Polri tidak boleh hanya sebatas kasus yang ramai di media.
“Kalau mau bersih, harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya kasus per kasus,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemecatan terhadap anggota lain yang terbukti bersalah dalam kasus serupa di berbagai wilayah.
Terkait mentalitas koruptif dan penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian, Gus Falah menilai diperlukan evaluasi mendalam terhadap sistem pendidikan Polri.
"Saya pikir evaluasi ini harus lebih diperdalam lagi," kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.
AKBP Bintoro dipecat akibat dugaan pemerasan. DPR desak Polri lakukan bersih-bersih secara menyeluruh.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola