AKBP Bintoro Dipecat, Komisi III DPR: Bersih-Bersih Polri Harus Menyeluruh

jpnn.com, JAKARTA - Pemecatan AKBP Bintoro dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2) kembali mencoreng citra kepolisian. Ia diberhentikan karena dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah mengapresiasi tindakan tegas Polri.
"Pemecatan ini langkah bagus. Kami ingin kepolisian benar-benar bersih," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).
Namun, Gus Falah menekankan bahwa pembersihan internal Polri tidak boleh hanya sebatas kasus yang ramai di media.
“Kalau mau bersih, harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya kasus per kasus,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemecatan terhadap anggota lain yang terbukti bersalah dalam kasus serupa di berbagai wilayah.
Terkait mentalitas koruptif dan penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian, Gus Falah menilai diperlukan evaluasi mendalam terhadap sistem pendidikan Polri.
"Saya pikir evaluasi ini harus lebih diperdalam lagi," kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.
AKBP Bintoro dipecat akibat dugaan pemerasan. DPR desak Polri lakukan bersih-bersih secara menyeluruh.
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes