AKBP Bronto Budiyono Pecat 2 Anggota: Mereka Bukan Lagi Anggota Polri

AKBP Bronto Budiyono Pecat 2 Anggota: Mereka Bukan Lagi Anggota Polri
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mencoret dua wajah personelnya yang di PTDH karena melakukan pelanggaran kode etik yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lamandau, Selasa (23/5/2023). ANTARA/Humas Polres Lamandau

Dengan harapan hal tersebut bisa dilakukan yang bersangkutan, namun apa boleh buat harapan itu sama sekali tidak ditunjukkan oleh mereka sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Inilah tindakan tegas kami apabila ada personel yang melakukan pelanggaran dan sudah diberikan pembinaan, namun tidak mau berubah hingga hal seperti ini lah yang harus dilakukan kepada mereka," ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, ihwal tersebut menjadi pertama kalinya di 2023 ini khususnya di Polres Lamandau melakukan PTDH terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Berdasarkan keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK) yang diputuskan Kapolda Kalteng untuk melakukan PTDH terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi. (antara/jpnn)


Aipda Sukalto dan Briptu Joko Sugesti dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News