AKBP Bronto Budiyono Pecat 2 Anggota: Mereka Bukan Lagi Anggota Polri

Dengan harapan hal tersebut bisa dilakukan yang bersangkutan, namun apa boleh buat harapan itu sama sekali tidak ditunjukkan oleh mereka sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Inilah tindakan tegas kami apabila ada personel yang melakukan pelanggaran dan sudah diberikan pembinaan, namun tidak mau berubah hingga hal seperti ini lah yang harus dilakukan kepada mereka," ungkapnya.
Dalam perkara tersebut, ihwal tersebut menjadi pertama kalinya di 2023 ini khususnya di Polres Lamandau melakukan PTDH terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Berdasarkan keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK) yang diputuskan Kapolda Kalteng untuk melakukan PTDH terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi. (antara/jpnn)
Aipda Sukalto dan Briptu Joko Sugesti dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI