AKBP Bronto Budiyono Pecat 2 Anggota: Mereka Bukan Lagi Anggota Polri
Dengan harapan hal tersebut bisa dilakukan yang bersangkutan, namun apa boleh buat harapan itu sama sekali tidak ditunjukkan oleh mereka sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Inilah tindakan tegas kami apabila ada personel yang melakukan pelanggaran dan sudah diberikan pembinaan, namun tidak mau berubah hingga hal seperti ini lah yang harus dilakukan kepada mereka," ungkapnya.
Dalam perkara tersebut, ihwal tersebut menjadi pertama kalinya di 2023 ini khususnya di Polres Lamandau melakukan PTDH terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Berdasarkan keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK) yang diputuskan Kapolda Kalteng untuk melakukan PTDH terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi. (antara/jpnn)
Aipda Sukalto dan Briptu Joko Sugesti dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini