AKBP Dalizon Sebut Soal Setoran Rp 500 Juta, Komentar Edi Tegas Banget
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengomentari pernyataan mantan Kapolres Ogan Komering Timur AKBP Dalizon, terkait setoran uang senilai Rp 500 juta ke atasannya.
Edi menyebut pernyataan ini perlu diselidiki, sebab jika benar sangat memalukan bagi institusi kepolisian.
AKBP Dalizon merupakan terdakwa kasus suap pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, 2019.
Dalizon mengatakan menyetor ke mantan atasannya Kombes AS senilai Rp 500 juta.
AS ketika itu bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Dalizon mengatakan soal setoran Rp 500 juta di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumsel, Rabu (7/9) kemarin.
"Jika pengakuan Dalizon ini terbukti benar, tentu ini sangat memalukan."
"Bisa dikategorikan sebagai tindakan persekongkolan dan tentu tidak dapat dibiarkan," ujar Edi Hasibuan dalam pernyataannya, Minggu (11/9).
AKBP Dalizon menyebut soal setoran Rp 500 juta, komentar Bang Edi Hasibuan tegas banget.
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Edi Sebut Komjen Pol Ahmad Dofiri Tepat Jabat Wakapolri, Begini Alasannya