AKBP Darmawan Dikeroyok Oknum Pemuda Pancasila, Pengamat Sentil Tanggung Jawab Korlap
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus AKBP Darmawan Karosekali yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) saat mengamankan aksi demo di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11) lalu.
Bambang mengatakan polisi harus menindak tegas para pengeroyok Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya itu demi menjaga kewibawaan aparat kepolisian.
"Kalau tidak ditindak dengan tegas ke depan akan menjadi preseden buruk dan menurunkan kewibawaan penegakan hukum kita," kata Bambang kepada JPNN.com, Minggu (28/11).
Dia mengingatkan agar kepolisian mengedepankan fakta-fakta hukum saat menindak tegas oknum anggota ormas tersebut.
"Selama tidak ada penindakan yang tegas, kasus-kasus seperti itu akan terulang lagi," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan peran seorang koordinator lapangan (korlap) sangat vital dalam aksi unjuk rasa.
Korlap harus bertanggung jawab pada massa yang dipimpinnya jika terjadi anarkisme yang merugikan atau merusak fasilitas publik, termasuk penganiayaan pada aparat.
"Kalau koordinator lapangan tidak berani memastikan massa yang dipimpinnya disiplin, tertib sesuai UU unjuk rasa, sebaiknya ya jangan jadi koordinator lapangan," tegas peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus AKBP Dermawan Karosekali yang dikeroyok sekelompok orang dari Pemuda Pancasila (PP), begini komentarnya.
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pilgub Jakarta 2024: MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil
- Penyelundupan Rokok & Smartphone Ilegal Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang jadi Tersangka
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 16,5 M Lewat Penindakan