AKBP Darmawan Dikeroyok Oknum Pemuda Pancasila, Pengamat Sentil Tanggung Jawab Korlap

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus AKBP Darmawan Karosekali yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) saat mengamankan aksi demo di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11) lalu.
Bambang mengatakan polisi harus menindak tegas para pengeroyok Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya itu demi menjaga kewibawaan aparat kepolisian.
"Kalau tidak ditindak dengan tegas ke depan akan menjadi preseden buruk dan menurunkan kewibawaan penegakan hukum kita," kata Bambang kepada JPNN.com, Minggu (28/11).
Dia mengingatkan agar kepolisian mengedepankan fakta-fakta hukum saat menindak tegas oknum anggota ormas tersebut.
"Selama tidak ada penindakan yang tegas, kasus-kasus seperti itu akan terulang lagi," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan peran seorang koordinator lapangan (korlap) sangat vital dalam aksi unjuk rasa.
Korlap harus bertanggung jawab pada massa yang dipimpinnya jika terjadi anarkisme yang merugikan atau merusak fasilitas publik, termasuk penganiayaan pada aparat.
"Kalau koordinator lapangan tidak berani memastikan massa yang dipimpinnya disiplin, tertib sesuai UU unjuk rasa, sebaiknya ya jangan jadi koordinator lapangan," tegas peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus AKBP Dermawan Karosekali yang dikeroyok sekelompok orang dari Pemuda Pancasila (PP), begini komentarnya.
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon