AKBP Edo Satya Keluarkan Peringatan Keras Untuk Seluruh Bawahan, Simak
jpnn.com, SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengaku tak segan untuk memecat oknum anggota Polri yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada pelaku tambang galian C ilegal di wilayah hukumnya.
"Kalau ada anggota saya yang meminta uang atau minta setoran, tolong laporkan kepada saya, dan saya tegasnya oknum itu akan dipecat, karena perbuatan seperti ini menodai nama baik institusi Polri," kata Kentriko dikutip dari Antara, Kamis (13/4).
Pernyataan keras itu dia sampaikan saat menanggapi tuntutan para sopir truk tentang adanya oknum polisi yang meminta setoran uang kepada para pekerja dan sopir tambang galian C di Sumenep.
Sebanyak 184 sopir dum truck pengangkut galian C pada Kamis pagi berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumenep.
Mereka menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat di DPRD Sumenep, agar Pemkab Sumenep mencabut larangan bagi pekerja tambang galian C tersebut.
Sebab, menurut mereka, akibat larangan tersebut, kini para sopir tidak lagi memiliki pekerjaan, dan demikian juga para pekerja penggali tambang.
Kondisi para pekerja dan penggali tambang galian C itu makin parah, karena adanya oknum polisi yang meminta setoran setiap bulan, sehingga penghasilan pekerja makin menipis.
"Sekali lagi, tolong laporkan kepada saya, oknum yang selama ini meminta pungutan atau meminta upeti, dan saya pastikan yang bersangkutan akan saya tindak," katanya.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengaku tidak segan untuk memecat bawahannya yang terbukti melakukan pungutan liar.
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan