AKBP Edya Kurnia Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penerimaan Casis Bintara Polri
Sabtu, 28 November 2020 – 01:30 WIB
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Sudah 5 Tahun tak Masuk Kerja, tetapi Gaji Mengalir Terus
“Hal itu tidak benar. Sebelumnya kami sudah menginformasikan agar dapat diberitahukan pula ke rekan-rekan media lainnya. Namun, kemungkinan terjadi sedikit miskomunikasi saja,” tutupnya. (dian/palpos)
Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara tersangka baru terkait dugaan suap penerimaan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri di Polda Sumsel Tahun 2016 ke Kejari Palembang, Rabu (25/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polri Harus Mendalami Unsur Pidana dalam Kasus Suap Penerimaan Calon Polisi
- Briptu D Penerima Suap Rp 4,4 Miliar Tak Dipecat Polda Sulteng, ART Minta Kapolri Bertindak
- Briptu D, Calo Casis Bintara Polri Dituntut Dipecat Tidak Hormat
- Tok, AKBP Edya Kurnia Divonis 4 Tahun Penjara
- AKBP Edya Kurnia Mulai Disidang, Kasusnya Lumayan Gede