AKBP Eko Hartanto: Ketua Perguruan Silat Bertanggung Jawab Bila Anggotanya Rusuh
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi akan meminta pertanggungjawaban ketua perguruan silat apabila ada anggotanya melakukan kerusuhan, tindak provokasi, kekerasan, dan penyerangan terhadap kelompok lain.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menegaskan ada sepuluh poin kesepakatan yang ditandatangani.
"Ini sesuai dengan sepuluh poin nota kesepahaman yang ditandatangani para ketua perguruan silat di Tulungagung," ujar Kapolres di Tulungagung, Jumat.
Dalam kesepakatan yang memuat sepuluh poin itu, salah satunya menyatakan bahwa penegak hukum yang dalam hal ini kepolisian bisa memeriksa ketua perguruan silat jika ada pengeroyokan yang melibatkan anggota perguruan silat tersebut.
Namun, banyak ketua perguruan silat menyampaikan keengganan bertanggung jawab terhadap tingkah laku anggota perguruannya.
Tindakan anggota itu dianggap di luar kendali pimpinan perguruan, meskipun sudah diingatkan untuk saling menjaga situasi kondusif.
"Pertanggungjawaban secara organisatoris, banyak ketua (perguruan silat) yang menyampaikan ke saya, kapasitas tanggung jawab moral, tanggung jawab hukum tetap pada pelaku," katanya.
Selain itu, penyidik kepolisian juga bisa memanggil ketua perguruan silat untuk diperiksa sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Polisi akan meminta pertanggungjawaban ketua perguruan silat apabila ada anggotanya melakukan kerusuhan.
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Heboh Kematian Bayi di Kamar Indekos Mahasiswi, Ada yang Janggal
- Sontoloyo, Pelaku Begal Payudara Ini Sudah Beraksi di 25 Lokasi
- Oknum Pegawai Bank Syariah di Jatim Ini Terlibat Penipuan, Modusnya Begini
- Polisi Ciduk Oknum Pegawai Bank yang Terlibat Penipuan Lelang Emas