AKBP Eko Hartanto: Ketua Perguruan Silat Bertanggung Jawab Bila Anggotanya Rusuh

AKBP Eko Hartanto: Ketua Perguruan Silat Bertanggung Jawab Bila Anggotanya Rusuh
Penandatanganan kesepakatan para ketua perguruan silat dengan disaksikan forkopimda di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Kamis (12/1/2023). ANTARA/HO - Humas Pemkab Tulungagung

Sebelumnya, pertemuan forkopimda dengan 16 ketua perguruan silat di Pendopo Kabupaten Tulungagung digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Kamis (12/1).

Pertemuan mendadak itu digelar menyusul terjadinya dua insiden yang melibatkan dua kelompok perguruan silat berbeda dalam waktu hampir bersamaan.

Satu kasus terjadi perusakan atribut perguruan silat oleh kelompok perguruan silat lain, serta insiden pengeroyokan oleh sekelompok anggota perguruan silat terhadap seorang pemuda anggota perguruan silat lain yang melintas sambil menggeber sepeda motor.

Dari dua insiden itu, polisi menangkap 18 orang anggota perguruan silat.

Sebanyak12 orang ditangkap di wilayah Kecamatan Kedungwaru karena kasus pengeroyokan di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru, sedangkan enam orang ditangkap terkait perusakan atribut perguruan silat lain. (antara/jpnn)


Polisi akan meminta pertanggungjawaban ketua perguruan silat apabila ada anggotanya melakukan kerusuhan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News