AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu

AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar merilis penangkapan pengedar narkoba berinisial ZA dan RD di wilayah Kecamatan Lirik.Foto:Polres Inhu.

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Polisi di Indragiri Hulu (Inhu), meringkus dua orang pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik.

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu berinisial SA (47) dan RD (39).

Kditangkap Tim Opsnal Polsek Lirik, di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, pada Jumat 27 Desember 2024.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan dari dua tangan tersangka diamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,63 gram.

Meski tidak banyak barang bukti yang diamankan. Namun, kedua orang pengedar ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Pasar Ringgit.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang sudah lama mencurigai SA sebagai bandar narkotika di wilayah tersebut,” kata Fahrian Minggu (29/12).

Setelah mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka.

Dari SA dan RD turut disita alat-alat menggunakan narkoba, sabu-sabu, telepon genggam untuk transaksi narkoba, serta barang bukti lainnya.

Polisi di Indragiri Hulu (Inhu), meringkus dua orang pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News