AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Polisi di Indragiri Hulu (Inhu), meringkus dua orang pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik.
Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu berinisial SA (47) dan RD (39).
Kditangkap Tim Opsnal Polsek Lirik, di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, pada Jumat 27 Desember 2024.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan dari dua tangan tersangka diamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,63 gram.
Meski tidak banyak barang bukti yang diamankan. Namun, kedua orang pengedar ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Pasar Ringgit.
“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang sudah lama mencurigai SA sebagai bandar narkotika di wilayah tersebut,” kata Fahrian Minggu (29/12).
Setelah mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka.
Dari SA dan RD turut disita alat-alat menggunakan narkoba, sabu-sabu, telepon genggam untuk transaksi narkoba, serta barang bukti lainnya.
Polisi di Indragiri Hulu (Inhu), meringkus dua orang pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya