AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
Jumat, 14 Maret 2025 – 20:22 WIB

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (kanan). (ANTARA/HO/Instagram-@mediapolresngada)
Mantan Kapolres Ngada itu disebut melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang berusia 20 tahun. Adapun, tiga korban anak di bawah umur tersebut, antara lain berusia enam tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.
FWLS juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb).
Polisi masih mendalami motif FWLS melakukan perbuatan jahat tersebut.(ant/jpnn)
Polisi diminta telusuri kemungkinan ada korban anak lainnya dari kejahatan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma