AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel

jpnn.com, KUPANG - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
AKBP Fajar Widyadharma ditangkap karena terkait dugaan perbuatan asusila dan penggunaan narkoba.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menyatakan saat ini Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Saat penangkapan, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal (Pengamanan Internal, red) Polda NTT," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (3/3/2025).
Henry menjelaskan Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang.
Saat ini proses pemeriksaan sedang berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Namun, Henry ini enggan menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," ujar dia.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditangkap oleh Propam Mabes Polri, silakan disimak kasusnya.
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi