AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas

AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
Saat AKBP Farouk mendatangi korban yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Puri Husada Tembilahan. Foto:Polres Inhil.

jpnn.com, INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora beserta jajaran mengunjungi anak 12 tahun yang menjadi korban pemerkosaan. Kunjungan itu dilakukan pada Rabu 15 Januari 2025.

Hal tersenut dilakukan AKBP Farouk sebagai upaya memberikan dukungan moril kepada korban.

Farouk mendatangi korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Di sana, Alumni Akpol 2005 itu memberikan semangat dan motivasi kepada korban, serta menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa anak di bawah umur tersebut.

Selain memberikan dukungan moril, AKBP  Farouk juga menyerahkan bantuan kepada korban sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kasus kekerasan terhadap anak.

“Hal ini kami ini selain sebagai bentuk empati, juga dukungan kepada korban. Kami juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan,” kata Farouk kepada JPNN.com.

Farouk memastikan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.

Sementara pelaku pemerkosaan yang bernama Rifai, telah ditangkap Tim Satreskrim Polres Inhil, yang dipimpin AKP Budi Winarko, 3 jam setelah korban melaporkan aksi pemerkosaan itu pada Selasa 14 Januari 2025. (mcr36/jpnn)


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora beserta jajarannya, mengunjungi anak 12 tahun yang menjadi korban pemerkosaan.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News