AKBP Ferry Minta Kepala Adat Segera Melapor, Tim akan Segera Turun
jpnn.com, AGAM - Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian meminta wali nagari atau kepala desa adat segera melaporkan orang yang terkait dengan radikalisme dan terorisme.
Ferry tidak menginginkan ada radikalisme dan terorisme di wilayah hukumnya.
"Laporkan segera kepada kami kalau ada orang yang terkait paham radikalisme dan terorisme. Kami akan turun ke lokasi untuk menyikapinya," katanya di Lubukbasung, Sumatera Barat, Minggu (22/5).
Ferry juga mengatakan pesan itu sudah disampaikan kepada masyarakat dalam upaya mencegah adanya paham radikalisme dan terorisme beberapa waktu yang lalu.
"Kami juga menyampaikan imbauan serupa kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya," kata dia.
Dia mengakui sampai saat ini belum ada lagi orang yang memiliki paham radikalisme dan terorisme.
Sebelumnya, ada 18 warga Agam yang terlibat Negara Islam Indonesia (NII) yang menjalani pembinaan oleh aparat setempat. Mereka sudah mencabut baiat.
Pihaknya tidak berdiam diri, terus mencari apabila ada yang terlibat paham itu.
AKBP Ferry Ferdian mengajak tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pihak lainnya untuk melaporkan paham radikal dan teroris di Kabupaten Agam.
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri