AKBP Ferry Minta Kepala Adat Segera Melapor, Tim akan Segera Turun

jpnn.com, AGAM - Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian meminta wali nagari atau kepala desa adat segera melaporkan orang yang terkait dengan radikalisme dan terorisme.
Ferry tidak menginginkan ada radikalisme dan terorisme di wilayah hukumnya.
"Laporkan segera kepada kami kalau ada orang yang terkait paham radikalisme dan terorisme. Kami akan turun ke lokasi untuk menyikapinya," katanya di Lubukbasung, Sumatera Barat, Minggu (22/5).
Ferry juga mengatakan pesan itu sudah disampaikan kepada masyarakat dalam upaya mencegah adanya paham radikalisme dan terorisme beberapa waktu yang lalu.
"Kami juga menyampaikan imbauan serupa kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya," kata dia.
Dia mengakui sampai saat ini belum ada lagi orang yang memiliki paham radikalisme dan terorisme.
Sebelumnya, ada 18 warga Agam yang terlibat Negara Islam Indonesia (NII) yang menjalani pembinaan oleh aparat setempat. Mereka sudah mencabut baiat.
Pihaknya tidak berdiam diri, terus mencari apabila ada yang terlibat paham itu.
AKBP Ferry Ferdian mengajak tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pihak lainnya untuk melaporkan paham radikal dan teroris di Kabupaten Agam.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri