AKBP Gafur Siregar: Jangan Sampai Masyarakat Main Hakim Sendiri
jpnn.com, KOTABARU - Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Siregar memerintahkan anak buahnya memburu kapal yang menangkap ikan menggunakan cantrang di perairan daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
Perintah itu dikeluarkan AKBP Gafur Siregar setelah nelayan setempat mengeluhkan keberadaan kapal penangkap ikan menggunakan cantrang.
"Saya sudah perintahkan Kapolsek dan Kasat Polairud, jika menemukan kapal yang mengoperasikan alat tangkap cantrang wajib ditangkap," ucapnya di Kotabaru, Minggu (16/1).
Perwira menengah Polri itu memastikan Kapolsek dan Kasat Polairud sudah teken kontrak.
Bakal ada konsekuensi yang harus ditanggung anak buahnya itu jika tidak bisa bertindak dan masih ada nelayan mengeluhkan cantrang.
Dia menegaskan respons cepat harus ditunjukkan jajarannya terhadap setiap keluhan masyarakat dan ada solusi dari setiap permasalahan.
"Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, nelayan sudah saya beri penjelasan. Mohon percayakan penindakan terhadap kapal cantrang ini kepada Polri," tegasnya.
Keluhan adanya kapal cantrang tersebut sebelumnya disampaikan para nelayan di Kecamatan Kelumpang Utara saat bertatap muka dengan Kapolres di Mapolsek setempat.
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Siregar Kapolsek dan Kasat Polairud segera bergerak. Dia tidak ingin masyarakat main hakim sendiri.
- Oh Ternyata Ini Biang Kerok Pemasangan Pagar Laut Misterius
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis