AKBP Gumilar: Jangan Jadi Kebiasaan, Sedikit-Sedikit Damai, Ini Masalah Pelecehan Seksual
![AKBP Gumilar: Jangan Jadi Kebiasaan, Sedikit-Sedikit Damai, Ini Masalah Pelecehan Seksual](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/11/kapolres-bursel-akbp-m-agung-gumilar-antaradokumentasi-priba-vono.jpg)
jpnn.com, BURU SELATAN - Kapolres Buru Selatan (Bursel) AKBP M. Agung Gumilar menyatakan tidak ada istilah restorative justice atau keadilan restoratif untuk penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Hal itu disampaikan Agung setelah heboh kasus pelecehan seksual oleh kepala SD kepada murid di Maluku.
Dia menyatakan selalu memerintahkan agar anak buahnya menindak tegas pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan.
"Tidak ada istilah-istilah restorative justice kalau masalah itu," ujar AKBP Gumilar, Selasa (11/10).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Bursel sangat menonjol.
Sebelum ada Polres Buru Selatan, kasus semacam itu kerap diselesaikan secara adat oleh pihak pelaku dan korban.
Akibatnya, tidak ada efek jera secara langsung bagi pelaku kekerasan seksual tersebut.
Dia bahkan menilai adanya penyelesaian semacam itu membuat kasus pelecehan seksual tetap marak.
Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar menyatakan tidak ada ampun bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
- Inilah Wilayah dengan Pertumbuhan Ekonomi Terendah pada 2024
- Modus Nekat IM Menipu Wanita Mengaku Anggota Polri
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip