AKBP Gumilar: Jangan Jadi Kebiasaan, Sedikit-Sedikit Damai, Ini Masalah Pelecehan Seksual
Oleh karena itu, Polres Bursel tegas dalam menyelesaikan peristiwa pidana semacam itu sesuai prosedur hukum, tanpa penyelesaian secara adat.
Jajaran Polres Bursel juga terus memberikan pemahaman terhadap masyarakat, pelaku, maupun korban yang masih kurang paham terhadap dampak kejahatan terhadap anak di bawah umur dan perempuan.
"Saya bilang, ini jangan jadi kebiasaan. Sedikit-sedikit damai. Ini masalahnya pelecehan, apalagi terhadap anak dan perempuan," ujar Gumilar.
Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.
"Saya tidak ada ampun di sini, kalau sama kejahatan terhadap anak dan perempuan," ucap AKBP Gumilar.
Penyidik Polres Bursel pada 8 Oktober 2022 menangkap kepala SD Negeri 09 Namrole, Maluku berinisial RH (35) atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Berdasarkan keterangan korban, MN (13), pelaku sudah melakukan pemaksaan persetubuhan sebanyak lima kali di tempat yang berbeda-beda.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 76D UU Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar menyatakan tidak ada ampun bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan