AKBP Harun Beber Fakta Baru Korupsi Bansos Kemensos, Endang Suhendar DPO
Rabu, 17 Februari 2021 – 09:39 WIB

Kapolres Bogor, AKBP Harun di kantornya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp 600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp 1,8 juta per orang," terang AKBP Harun.
Dalam menjalankan aksinya, Lukman Hakim dibantu oleh 15 warga yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.
Kemudian, sebanyak 15 warga yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp 250 ribu.
"Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kita dalami. Kalau bukti cukup akan kita tersangkakan," kata Harun.(antara/jpnn)
Setelah Lukman Hakim, polisi menetapkan Endang Suhendar tersangka korupsi dana bansos Kemensos untuk warga terdampak pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja