AKBP Hendy Beberkan Modus Briptu Hasbudi Selundupkan Barang Ilegal

jpnn.com, TARAKAN - Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) masih menyelidiki gurita bisnis ilegal yang digeluti Briptu Hasbudi.
Selain memiliki tambang ilegal, Polisi Bintara yang bertugas di Satuan Polairud Polres Tarakan tersebut diduga turut menyelundupkan ballpress pakaian bekas dan daging asal Malaysia.
Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan membeberkan hasil penyelidikan perihal modus Briptu Hasbudi dalam menjalankan aksinya menyelundupkan pakaian bekas dan daging. Caranya dengan mengubah sejumlah kendaraan speedboat miliknya menyerupai kapal cepat milik Polri.
"Iya benar, kondisi 12 speedboat milik HSB (Hasbudi) yang sudah kami amankan itu sebagian besar dicat warna abu abu. Mirip speed boat milik Polairud," ungkap AKBP Hendy saat dihubungi JPNN.com, Rabu (11/4/2022) sore.
AKBP Hendy mengatakan Briptu Hasbudi mengganti warna cat speedboat miliknya dengan warna abu-abu. Diduga cara tersebut dilakukan agar speedboat yang digunakan kaki tangannya saat menyelundupkan barang ilegal, seolah-olah kendaraan milik Polri.
"Kalau dilihat dari bentuk dan warnanya jadi seolah serupa dengan speedboat milik Polri. Dugaannya dengan cara itu, bakal dikira kapal milik Polri yang sedang bertugas," terangnya.
Mantan Kapolres Karawang itu menduga kapal speedboat tersebut tidak hanya digunakan untuk membawa ataupun menyelundupkan pakaian bekas dan daging, tetapi juga narkoba.
"Kami menduga speedboat ini digunakan untuk memuluskan bisnis ilegalnya seolah kendaraan dinas Kepolisian," imbuhnya.
AKBP Hendy beberkan modus Briptu Hasbudi menyelundupkan barang-barang ilegal, oh ternyata.
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Tegas, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal, Lihat Tuh
- Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Bernilai Rp 20,1 Miliar di Cirebon
- Panja Pengawasan Barang Impor Dibentuk, Legislator NasDem: Wujud Kerja DPR
- Bea Cukai Langsa Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Tempat Berbeda