AKBP Hendy Beberkan Modus Briptu Hasbudi Selundupkan Barang Ilegal
jpnn.com, TARAKAN - Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) masih menyelidiki gurita bisnis ilegal yang digeluti Briptu Hasbudi.
Selain memiliki tambang ilegal, Polisi Bintara yang bertugas di Satuan Polairud Polres Tarakan tersebut diduga turut menyelundupkan ballpress pakaian bekas dan daging asal Malaysia.
Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan membeberkan hasil penyelidikan perihal modus Briptu Hasbudi dalam menjalankan aksinya menyelundupkan pakaian bekas dan daging. Caranya dengan mengubah sejumlah kendaraan speedboat miliknya menyerupai kapal cepat milik Polri.
"Iya benar, kondisi 12 speedboat milik HSB (Hasbudi) yang sudah kami amankan itu sebagian besar dicat warna abu abu. Mirip speed boat milik Polairud," ungkap AKBP Hendy saat dihubungi JPNN.com, Rabu (11/4/2022) sore.
AKBP Hendy mengatakan Briptu Hasbudi mengganti warna cat speedboat miliknya dengan warna abu-abu. Diduga cara tersebut dilakukan agar speedboat yang digunakan kaki tangannya saat menyelundupkan barang ilegal, seolah-olah kendaraan milik Polri.
"Kalau dilihat dari bentuk dan warnanya jadi seolah serupa dengan speedboat milik Polri. Dugaannya dengan cara itu, bakal dikira kapal milik Polri yang sedang bertugas," terangnya.
Mantan Kapolres Karawang itu menduga kapal speedboat tersebut tidak hanya digunakan untuk membawa ataupun menyelundupkan pakaian bekas dan daging, tetapi juga narkoba.
"Kami menduga speedboat ini digunakan untuk memuluskan bisnis ilegalnya seolah kendaraan dinas Kepolisian," imbuhnya.
AKBP Hendy beberkan modus Briptu Hasbudi menyelundupkan barang-barang ilegal, oh ternyata.
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- Bea Cukai Pantoloan Musnahkan BMMN Eks Penindakan Kepabeanan, Ada 188 Botol MMEA Ilegal
- Bea Cukai Gelar Ribuan Penindakan dan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 M di Sumut
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri