AKBP Hendy Beberkan Modus Briptu Hasbudi Selundupkan Barang Ilegal

AKBP Hendy Beberkan Modus Briptu Hasbudi Selundupkan Barang Ilegal
Polda Kalimantan Utara membeberkan tindak kejahatan yang Briptu Hasbudi. Foto : Humas Polda Kaltara.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Hendy, selain 12 speedboat, Ditkrimsus Polda Kaltara juga sudah menyita sejumlah aset miliaran rupiah milik pria 29 tahun yang disebut-sebut crazy rich asal Kota Tarakan tersebut. 

Di antaranya, satu unit Honda Civic dan Toyota Alphard. Kemudian teranyar barang bukti yang diamankan polisi adalah mobil Fortuner warna putih. Mobil tersebut menambah daftar aset milik oknum polisi tajir tersebut. Sehingga total mobil diamankan berjumlah 3 unit.

"Pada 8 Mei 2022, tim khusus menemukan satu unit mobil Fortuner putih yang menurut informasi, merupakan milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang," ungkapnya. 

"Untuk yang memegang kendaraan tersebut saat diamankan tidak ada ditempat. Penyidik masih lakukan pendalaman. Siapa orangnya, kami masih dalami, tapi mobilnya sudah kamu amankan di Polda Kaltara," sambungnya.

Selanjutnya, Polisi juga menyita tiga jam tangan mewah merek Bradley sebagai barang bukti. "Harganya kami belum bisa pastikan, yang jelas ini mahal," ujarnya.

Kemudian tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi dan dua unit truk pengangkut kontainer diamankan.

"Per unit ekskavator ini ditaksir Rp 2,5 miliar. Truk sekitar Rp 500 juta," tambahnya. 

Barang bukti selanjutnya, ada dua kotak berisi senjata api semiotomatis serta sekitar 200 amunisi. Beserta satu unit rumah yang masih dalam tahap pembangunan. Rumah mewah itu diduga dibangun Briptu Hasbudi teruntuk salah satu pejabat tertentu. (mcr14/jpnn)

AKBP Hendy beberkan modus Briptu Hasbudi menyelundupkan barang-barang ilegal, oh ternyata.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News