AKBP Hendy Pastikan Briptu Hasbudi Dijerat Pasal Berlapis
"Terkait ilegal minning, sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan per 1 Mei 2022," terangnya.
Dalam rangkaian penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Kaltara menemukan adanya dugaan aliran dana hasil bisnis ilegal Briptu Hasbudi ke sejumlah oknum pejabat publik di Kaltara hingga di luar daerah Benuanta.
AKBP Hendy mengatakan dugaan aliran dana ke sejumlah oknum pejabat itu tercatat dalam tulisan berupa kode-kode tertentu.
"Aliran dana ke pejabat ditemukan itu berupa kode-kode yang perlu kami lakukan pendalaman lebih lanjut," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan aliran dana ke sejumlah rekening yang diduga adalah tempat penampungan uang hasil usaha ilegal Briptu Hasbudi.
Dugaan baru mencuat adanya sejumlah pihak yang ikut terlibat dalam melancarkan bisnis usaha Briptu Hasbudi.
Sebab, Briptu Hasbudi nyaris tidak pernah tersentuh hukum, kendati sudah menjalankan bisnis ilegal itu selama bertahun-tahun.
"Kemungkinan ada dugaan oknum terlibat, karena HSB ini tidak tersentuh kasus hukum," ucap perwira menengah Polri, itu.
Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan Briptu Hasbudi terancam dijerat pasal berlapis. Termasuk pasal pencucian uang.
- Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar