AKBP Hendy Pastikan Briptu Hasbudi Dijerat Pasal Berlapis
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa 12 buku tabungan, 8 kartu ATM, serta 3 rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana hasil bisinis ilegal.
"Rekening-rekening ini atas nama orang lain dan diduga hasil dari bisnis ilegal," imbuhnya.
Hendy mengatakan belum diketahui berapa jumlah saldo di dalam rekening milik Briptu Hasbudi tersebut.
Proses penyelidikan yang sedang dijalankan saat ini, masih sebatas mengamankan dan menganalisis barang sitaan.
Sementara itu, terkait perhitungan sejumlah aset yang disita, Hendi mengatakan belum melakukan penghitungan.
Menurutnya, hal ini harus dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Aset dan isi rekening belum diketahui berapa. Karena saat ini masih menghimpun alat bukti, lalu kami sita dulu. Nanti akan kami analisis beberapa dokumen, dan apakah selanjutnya akan dibekukan apa tidak kami pelajari dulu," terangnya.
Hendy mengungkapkan pihaknya saat ini masih keterbatasan unit analis keuangan.
Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan Briptu Hasbudi terancam dijerat pasal berlapis. Termasuk pasal pencucian uang.
- Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar